Advertisements

Jumat, 20 November 2015

Dua Kalimat Syahadat

Assalamu'alaikum. Wr. Wb.


Mengucap dua kalimat syahadat merupakan Rukun Islam yang pertama. Lafadz inilah dimana seseorang memulai menjadi seorang Muslim.

Dua kalimat Syahadat adalah dua kalimat kesaksian yang diucapkan dengan lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri sebagai orang Islam (Muslim).


Lafadz dua kalimat syahadat :


"ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH."

Artinya:

"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah utusan Allah."

Jika seseorang yang bukan Islam membaca dua kalimat syahadat ini dengan sungguh-sungguh, yaitu membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan, serta mengerti apa yang ia ucapkan, maka dianggap masuklah dia ke dalam agama Islam. Dan ia berkewajiban mengerjakan rukun Islam.

Makna dua kalimah Syahadat atau disebut juga Syahadattain adalah:

1. Syahadat Tauhid.
Artinya menyaksikan ke-Esaan Allah subhanahu wa ta'ala.

2. Syahadat Rasul.
Artinya menyaksikan dan mengakui kerasulan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam


A. RUKUN SYAHADAT

Rukun syahadat itu ada empat. yaitu :
  1. Menetapkan dzat Allah Ta’ala  (berdiri dengan sendirinya).
  2. Menetapkan sifat Allah Ta’ala (berkuasa).
  3. Menetapkan af’al Allah Ta’ala (berbuat dengan sekehendak-nya).
  4. Menetapkan kebenaran Rasulullah saw.

B.  SYARAT  SYAHADAT

Syarat kesempurnaan syahadat itu ada empat, yaitu :
  1. Memahami maksud syahadat.
  2. Diikrarkan dengan lidah yakni dibaca dari pemulaan hingga akhirnya.
  3. Meyakini dalam hati,yakni tidak ragu lagi.
  4. Diamalkan dengan anggota badan, yaitu hati dan perbuatan wajib menolak segala sesuatu yang  menyalahi arti atau maksud dua kalimat syahadat itu.


C. YANG MERUSAK SYAHADAT

Adapun yang dapat merusak syahadat ada empat yaitu:
  1. Menyekutukan {menduakan} Allah.
  2. Ragu akan adanya Allah.
  3. Menyangkal dirinya diciptakan Allah.
  4. Menyangkal bahwa peredaran alam smesta ini diatur oleh Allah Ta’ala.
 
Jadi dalam pelaksanaannya, dua kalimat syahadat ini selain diucapkan, namun juga harus dipahami maknanya dan dibenarkan dalam hatinya.

Karena jika hanya diucapkan dengan lisan saja, belum tentu hatinya memahami dan mempercayainya.

Syarat paling utama bagi seseorang untuk dapat disebut sebagai Muslim adalah ia harus mengikrarkan dua kalimat syahadat di atas dengan penuh keikhlasan , kejujuran, dan kesadaran sepenuhnya, tulus dari dalam hati.

Secara lahiriah, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, seseorang sudah dapat kita sebut sebagai Muslim. Adapun bagaimana dengan hatinya, itu adalah urusan Allah Subhannahu Wa Ta'ala yang Maha Mengetahui yang tampak (lahir) maupun yang yang tidak tampak (ghaib).

Seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat berarti ia telah melakukan sumpah setia dihadapan Allah, dirinya telah bersaksi bahwa hanya Allah yang disembahnya, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusannya yang membawa ajaran-ajaran segala perintah dan larangan Allah kepada seluruh umat manusia.

Setelah kesaksiannya itu, dia harus melakukan shalat, puasa, zakat, dan akhirnya haji jika mampu, yang merupakan rukun-rukun Islam yang lainnya sekaligus sebagai penyempurnaan Islamnya.

Semoga bermanfaat.
Mohon ma'af jika ada kesalahan.

Wassallamu'alaikum. Wr. Wb.
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Taat Islam All Right Reserved
Designed by Harman Singh Hira @ Open w3.